Kolom

Demo di Pati dan Masalah Laten Komunikasi Publik Pemerintah

Masalahnya, di era digital, keunggulan informasi tidak lagi berada secara eksklusif di tangan pemerintah. Arus informasi yang deras dan partisipatif membuat masyarakat bisa membangun narasi tandingan hanya dalam hitungan jam.

Kamis, 14 Agustus 2025 07:07

Masalah komunikasi publik pemerintah di Indonesia semakin hari semakin menggkhawatirkan. Sejumlah pernyataan pejabat, baik di pusat maupun di daerah menjadi sasaran kritik masyarakat terutama di media sosial karena dianggap tidak berpihak pada publik. Yang terbaru, ungkapan Bupati Pati, Sadewo merespons kritik warga soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250% dengan menyatakan bahwa kebijakannya tidak tidak bisa diubah bahkan jika masyarakat berdemo sekalipun.

Peryataan Sadewo kemudian viral di media sosial dan diangap “menantang” masyarakat Pati. Sontak, masyarakat merespons “tantangan” tersebut dengan mengajak warga berdemo pada 13 Agustus 2025 di depan kantor bupati. Dalam beberapa hari menjelang hari H, bantuan warga Pati dan sekitarnya berdatangan. Di media sosial juga banjir dukungan moral dari warganet menyemangati warga Pati yang hendak berdemo. 

Melihat dukungan publik yang meluas, Sadewo memberikan sejumlah klarifikasi di berbagai media terkait pernyataannya, yang menurutnya bukan diniatkan “menantang warga”. Tetapi klarifikasinya justru menambah kemarahan warga karena dianggap masih dengan nada yang tidak menunjukkan penyesalan. Sehari kemudian, atas rekomendasi Kemendagri dan Gubernur Jawa Tengah, Sadewo menyatakan permintaan maaf dan membatalkan kebijakan kenaikan PBB yang menjadi sumber permasalahan.  

Sadewo mengira dengan meminta maaf dan mencabut kebijakan kenaikan PBB akan membuat kemarahan warga mereda dan aksi protes pada 13 Agustus 2025 dibatalkan. Ternyata perkiraannya meleset. Ribuan orang tetap memadati jalan-jalan di pusat kota Pati. Mereka menuntut agar Sadewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap memperlakukan rakyat secara sewenang-wenang. Sampai dengan artikel ini ditulis, DPRD telah menyepakati Hak Angket dan membentuk Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Pemicu Ganda (Double Trigger)

Nur Imroatus S Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait