Menunggu jawaban dari kecelakaan Lion Air

Kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang Jawa Barat itu, sempat menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat

Mungkin tidak ada satupun dari kita yang menduga pada Senin (29/10) terjadi peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Padahal sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk meningkatkan aspek keselamatan transportasi. Baik itu pada transportasi darat, laut maupun udara.

Kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang Jawa Barat itu, sempat menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat. Khususnya penyebab pilot Bhavye Suneja sempat meminta kembali ke bandara Soekarno-Hatta atau return to base (RTB) kepada menara ATC.

Selain itu, ada informasi kalau pesawat tersebut sebenarnya sempat rusak ketika melayani rute penerbangan dari Bali ke Jakarta. Kalau informasi itu benar. Tentunya menjadi pertanyaan bagi semua orang mengenai kondisi pesawat yang menurut pengakuan Lion Air,  kondisi pesawat Boeing 737 MAX 8 itu, baru berusia sekitar dua bulan.

Pertanyaan lainnya yang harus dijawab adalah, siapa yang memberikan kewenangan agar pesawat tersebut bisa kembali melakukan penerbangan reguler. Maskapai penerbangan tentunya tidak akan berani menerbangkan pesawat jika dinyatakan tidak laik terbang. Banyak hal yang akan dipertaruhkan jika itu berani dilakukan maskapai penerbangan. Salah satunya adalah nama baik dari maskapai penerbangan itu sendiri.

Bukannya berprasangka buruk. Tetapi faktanya, izin itu akan diberikan setelah ditandatangani oleh pihak berwenang di bandara. Dari sisi ini, seharusnya kita juga boleh mempertanyakan seketat apa pengawasan yang dilakukan regulator.