Menunggu sinyal dari istana untuk PSSI-1

Sinyal dukungan dari RI-1 dirasakan sangat penting bagi para voter sebagai referensi pilihan mereka. 

Tidak lama lagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih nakhoda baru.

Meskipun waktunya masih simpang-siur apakah tetap pada 2 November 2019, sesuai kehendak pemilik hak suara (voter) atau 25 Januari 2020 sesuai dengan permintaan FIFA, tapi sudah banyak kandidat yang ancang-ancang ikut berlaga untuk menjadi PSSI-1.

Meskipun secara formal pemerintah atau presiden tidak punya kepentingan secara langsung dengan suksesi di PSSI, tetapi pada kenyataannya para voter khususnya yang di daerah tetap mengharapkan sinyal dari Istana. Sinyal dukungan dari RI-1 dirasakan sangat penting bagi para voter sebagai referensi pilihan mereka. 

Sebagai informasi, berdasarkan statuta PSSI saat ini, Pimpinan PSSI (Ketua Umum, 2 orang wakil ketua umum dan 12 orang Komite Eksekutif) dipilih pemilik hak suara atau sering disebut voter. Saat ini yang mempunyai hak suara adalah 34 Asisten Provinsi PSSI se Indonesia, 18 Klub Liga-1, 16 besar Liga-2, 16 besar Liga-3 Nasional,  satu suara dari asosiasi futsal dan satu suara dari asosiasi sepak bola wanita. Jadi total jumlah yang mempunyai hak suara untuk memilih berjumlah 86 voter.

Sejatinya kalau boleh jujur sangat aneh kalau selama ini PSSI terlalu alergi dengan campur tangan Pemerintah. Karena pada kenyataannya selama ini fasilitas dan infrastruktur sepak bola khususnya lapangan dan stadion sepak bola merupakan aset pemerintah.