Anggota DPR sebut distribusi Set Top Box gratis salah sasaran

Pemerintah menyuntik mati siaran televisi analog per 2 November 2022 sesuai Permenkominfo 11/2021.

Ilustrasi TV analog. Freepik

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, menilai, keputusan pemerintah mematikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek membuat masyarakat tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak mengakses siaran televisi. Hal itu terjadi karena bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah belum merata bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

"Jadi, masalahnya saat ini distribusi STB itu belum merata, banyak yang tidak tepat sasaran. Tentunya ini yang menjadi fokus kami di DPR agar bagaimana dulu penyaluran STB ini merata di Jabodetabek, setelah itu baru fokus pada daerah lainnya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Nurul, harga STB mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau. Akibatnya, masyarakat hanya menunggu STB gratis dari pemerintah.

"Jadi, tidak bisa menikmati layanan televisi lagi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Nurul mengatakan, Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mendapat penjelasan tentang permasalahan tersebut. "Bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat."