Bawaslu klarifikasi ke Media Indonesia terkait iklan capres

Tim Media Indonesia mengganti jadwalnya menjadi Senin (22/10) pukul 14.00 WIB

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin./Bawaslu.go.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti temuan dugaan iklan kampanye di media massa. Dugaan iklan kampanye tersebut dilakukan tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Maruf di salah satu surat kabar nasional.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, sedang melakukan penelusuran iklan kampanye yang dilakukan tim Jokowi-Maruf. Khususnya yang terkait dengan temuan dugaan iklan nomor rekening penggalangan dana di koran Media Indonesia yang di dalamnya memuat unsur citra diri pada Rabu (17/10).

"Iya sudah ditelusuri, sudah menjadi temuan oleh Bawaslu," katanya di Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Tim Bawaslu juga telah menyambangi Media Indonesia untuk meminta keterangan. Hanya saja divisi iklan dan bisnis media itu belum ada yang bisa ditemui. 

"Tadinya tim Media Indonesia membuat janji. Namun saat tim Bawaslu datang, tim Media Indonesia mengganti jadwalnya menjadi Senin (22/10) pukul 14.00 WIB," katanya.