Jurnalis AS ditahan di Myanmar atas tuduhan terorisme dan penghasutan

Masih belum jelas apa yang dituduhkan Fenster sehubungan dengan dakwaan baru, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Danny Fenster. foto IST

Danny Fenster, seorang jurnalis yang ditahan di Myanmar karena tuduhan menghasut, kini menghadapi tuduhan baru yaitu penghasutan dan terorisme, kata pengacaranya pada Rabu (10/11). Tuduhan baru ini dilihat sebagai kemunduran bagi upaya AS untuk mengamankan pembebasannya.

Fenster yang merupakan redaktur pelaksana Frontier Myanmar ditahan di bandara internasional Yangon pada Mei lalu saat ia berusaha untuk terbang ke luar negeri.

Sampai saat ini, masih belum jelas apa yang dituduhkan Fenster sehubungan dengan dakwaan baru, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya. Jika ia terbukti bersalah, maka ia bisa dipenjara hingga 20 tahun di bawah undang-undang terorisme dan 20 tahun karena penghasutan.

"Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambahkan dakwaan. Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada media.

Amerika Serikat telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial. Saat ini dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal sebagai penjara yang kejam.