Organisasi perlindungan jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) mengecam tindakan Israel yang melakukan penculik terhadap sejumlah jurnalis di kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud.
Melansir Anadolu Ajansi, Senin (4/5), dalam sebuah pernyataan CPJ mendesak Israel untuk segera membebaskan para jurnalis tanpa syarat serta menjamin keselamatan mereka.
“Israel bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan semua jurnalis dan harus segera serta tanpa syarat membebaskan mereka, serta menjamin perlindungan mereka,” demikian pernyataan CPJ.
CPJ menyebut para jurnalis tersebut ditahan saat berada di kapal yang tergabung dalam armada bantuan kemanusiaan Global Sumud yang berlayar di perairan internasional.
Armada tersebut sebelumnya dilaporkan diserang di dekat pulau Crete, sekitar 600 mil laut dari tujuan akhir di wilayah Gaza Strip yang selama ini berada di bawah blokade.
Kapal-kapal dalam misi Global Sumud membawa bantuan kemanusiaan dan bertujuan menembus blokade Gaza. Armada pertama berangkat dari Barcelona pada 12 April, sementara armada utama berlayar dari Sicily pada 26 April.
Blokade yang diberlakukan Israel sejak 2007 telah memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza, dengan jutaan warga menghadapi krisis pangan dan kebutuhan dasar.
Situasi semakin memburuk sejak ofensif militer Israel pada Oktober 2023, yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa serta kehancuran luas di wilayah tersebut.
Insiden penahanan jurnalis ini kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja media dalam konflik, sekaligus memicu kekhawatiran global terhadap kebebasan pers di kawasan tersebut.