Jurnalisme sampah Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah merupakan produk jurnalisme sampah yang mendaur ulang produk-produk jurnalistik dari media mapan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1). /Antara Foto.

Beberapa hari terakhir, beredar Tabloid Indonesia Barokah yang membuat suasana politik agak gaduh. Tabloid itu jadi perbincangan lantaran kontennya menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Tabloid itu ditemukan di beberapa daerah di Banten (8.000 eksemplar), Jawa Tengah (1.100 eksemplar), Jawa Barat (13.110 eksemplar), Padang (116 eksemplar), dan Pulau Panggang Kepulauan Seribu (10 eksemplar). Tabloid-tabloid itu dikirim ke masjid-masjid, dibungkus memakai amplop cokelat.

Pada 25 Januari 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi merespons kemunculan tabloid ini dengan melaporkan ke Dewan Pers. Sehari setelahnya, BPN melaporkan kasus Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri.

Pembicaraan mengenai tabloid yang framing kontennya menyudutkan kubu Prabowo-Sandi terus bergulir bak bola liar politik.

Menyebarnya Tabloid Indonesia Barokah ikut menyeret nama Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Irfan Wahid. Namun sayang, Irfan belum bisa dimintai konfirmasi saat dihubungi reporter Alinea.id.