Menkominfo siapkan aturan ekosistem media merespons metaverse

Menurut Johnny, dunia terus didorong untuk melakukan transformasi digital di tengah berbagai keterbatasan yang timbul akibat pandemi Covid.

Ilustrasi dunia virtual metaverse (artlabs.ai)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mendorong media agar lebih berdaya dan memberdayakan masyarakat. Terutama dalam pengembangan ekosistem industri media dan merespons kehadiran teknologi digital seperti augmented reality, virtual reality, metaverse, artificial intelligence, dan 5G.

"Orientasi industri media yang baik akan tercermin dari jurnalisme yang berkualitas berbasiskan data, analisis dan pendekatan teoritis yang memadai," ujar Johnny G. Plate dalam Konvensi Nasional HPN 2022: Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2).

Menurut Johnny, dunia terus didorong untuk melakukan transformasi digital di tengah berbagai keterbatasan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Hal itu juga penting dilakukan insan pers agar bisa menemukan model bisnis baru media.

"Perubahan besar yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi digital menjadi orientasi, sekaligus solusi yang dapat menembus keterbatasan, memperluas perspektif dan jangkauan. Sekaligus mempercepat proses di berbagai lini kehidupan, tentunya termasuk di industri media," ujarnya.

Mengutip laporan The New York Times, Menteri Johnny menyatakan, hampir sepertiga konten yang diterbitkan jurnalis Bloomberg News dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan atau robot reporter. Hasil kerja itu memudahkan jurnalis berfokus pada konten yang berdasarkan riset serta data humanisme yang kuat.