Polri minta maaf atas intimidasi wartawan peliput baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo

Tindakan tersebut dilakukan karena anggota Propam kurang paham. Propam akan memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.

Ilustrasi polisi. Alinea.id/Oky Diaz

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, memohon maaf atas tindakan anggotanya yang mengintimidasi jurnalis di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Intimidasi dilakukan saat peliputan oleh jurnalis terkait adu tembak dua anggota polisi di sana.

Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena anggotanya kurang paham. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.

"Saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," kata Benny kepada wartawan, Jumat (15/7).

Kendati ia mengakui kejadian itu bukan di TKP, namun itu merupakan tempat yang ditinggali. Menurutnya, anggotanya tengah melaksanakan pengamanan terstruktur. 

"Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati," ujar Benny.