PWI: Polisi harus tangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis

"Jika polisi tidak mampu menangkap, maka polisi masih takut dengan kelompok-kelompok seperti ini."

Sejumlah wartawan berorasi sambil membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi unjukrasa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (9/2)./ Antara Foto

Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Oktap Riadi, mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Laskar Front Pembela Islam (FPI), dalam acara Malam Munajat 212 pada Kamis (21/2) malam. Dia pun mendesak polisi untuk menangkap para pelaku aksi tak terpuji tersebut.

"PWI mengutuk keras tindakan intimidasi yang dialami para wartawan dalam acara Malam Munajat 212. Polisi harus menangkap pelakunya," kata Oktap di Jakarta, Jumat (22/2).

Menurutnya, polisi harus bertindak tegas terhadap para pelaku. Polisi tidak boleh takut menghadapi kelompok-kelompok yang mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Oktap mengatakan, PWI akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar institusi yang dipimpinnya segera menangkap pelaku tindak kekerasan jurnalis di acara tersebut. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

"Jika polisi tidak mampu menangkap, maka polisi masih takut dengan kelompok-kelompok seperti ini," ujarnya.