Korupsi izin eskpor, PKS minta Kejagung dan KPK fokus bersihkan oligarki

Kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto: dpr.go.id

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung fokus membersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Menurutnya, keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.

Politikus PKS ini berpendapat, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah, dll. Dalam kasus ini, terjadi di mana aktor swasta turut menyetir dan mendiktekan kebijakan negara.  

"Karenanya KPK dan Kejaksaan perlu serius turun tangan meneliti soal ini dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki," ujar Mulyanto kepada Alinea.id, Minggu (22/4)

"Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha," sambung dia.

Diketahui, kasus penangkapan Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor crude palm oil (CPO), ternyata mengungkap fakta lain. Bahwa yang bersangkutan bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI.