Sekitar 1.377 rumah terdampak reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Labuan

Ganti rugi hanya akan diberikan kepada warga yang minimal telah tinggal 10 tahun.

Kepala BTPWJB, Rode Paulus Gagok Pudjiono (kiri), memberikan keterangan pers soal reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Labuan di Kantor Setda Banten, Kota Serang, Selasa (11/2/2020). Alinea.id/Khaerul Anwar

Sedikitnya 1.377 rumah warga terdampak reaktivasi jalur rel kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan, Banten. Seluruhnya bakal digusur. Demi kelancaran proyek.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten (BTPWJB) hingga kini masih mendata lahan terdampak. Ditargetkan rampung pekan depan.

"Fasos (fasilitas sosial), seperti tempat ibadah, kami akan relokasi. Tapi, lahannya disiapkan pemda (pemerintah daerah)," kata Kepala BTPWJB, Rode Paulus Gagok Pudjiono, di Kantor Setda Banten, Kota Serang, Selasa (11/2).

Pendataan disebut melibatkan pemda setempat. Juga tokoh masyarakat dan kepolisian.

Seluruh bangunan diklaim berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Untuk rumah warga terdampak, melalui mekanisme ganti rugi.