1 tahun kinerja Jaksa Agung, belasan triliun keuangan negara terselamatkan

Satu tahun dipimpin Burhanuddin, Kejagung berhasil selamatkan Rp19.629.250.912.165 uang negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Foto Antara/Anita Permata Dewi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan penyelamatan keuangan negara selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mencapai belasan triliun. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyatakan, penyelamatan keuangan negara senilai itu didapat dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pasalnya, di masa kepemimpinan Burhanuddin, pemberantasan korupsi diminta tidak hanya memberi hukuman pada pelaku, melainkan juga mengembalikan kerugian negara.

"Total Rp19.629.250.912.165 dan RM1.412 keuangan negara berhasil diselamatkan selama periode Oktober 2019-Oktober 2020," kata Hari dalam konferensi pers di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Hari merinci, Direktorat Pidana Khusus Kejagung berhasil menyelamatkan Rp18.723.983.669.675,95. Sedangkan, Direktorat Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia menyelamatkan keuangan negara Rp905.267.242.490 dan RM1.412.

Dalam satu tahun terakhir, menurut Hari, Pidana Khusus Kejagung sendiri telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.477 kasus, penyidikan 986 kasus, penuntutan 1.687 kasus, eksekusi 1.523, dan upaya hukum 723 kasus. Sementara, masih ada 491 kasus belum naik status dari penyelidikan ke penyidikan.