10 tindakan hingga kebijakan negara yang menakut-nakuti warga menurut Kontras

Sasaran utama dari represi tersebut ialah masyarakat yang sedang mengkritik dan menyeimbangkan diskursus negara.

Logo Kontras. Foto istimewa

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti berbagai langkah negara untuk mempersempit ruang kebebasan sipil dalam kurun waktu dua tahu terakhir. Berbagai langkah yang diambil tersebut juga telah terbukti menakuti masyarakat dalam menyampaikan ekspresinya. Hasilnya, iklim demokrasi kita terus memburuk terbukti dari beberapa laporan Internasional.

"Selain berbagai laporan yang menjelaskan bahwa situasi demokrasi Indonesia kian memburuk, kami juga mencatat setidaknya terjadi 393 peristiwa berkaitan dengan pelanggaran kebebasan berekspresi," kata Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian melalui telekonferensi, Kamis (6/1).

Menurut Rozy, tindakan dominan adalah berkenaan dengan penangkapan sewenang-wenang dengan 165 kasus, diikuti oleh pembubaran paksa dengan 140 kasus. Kontras juga mencatat bahwa kepolisian masih menjadi aktor dominan dari ragam pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi ini. Selain itu, sasaran utama dari represi tersebut ialah masyarakat yang sedang mengkritik dan menyeimbangkan diskursus negara.

"Tahun 2020-2021 ini masih berkelindan dengan isu Covid-19. Jadi banyak sekali akademisi, aktivis yang kemudian mengkritik kebijakan pemerintah kemudian pada akhirnya mendapatkan serangan, ancaman, teror, bahkan sampai berujung pada penangkapan," jelasnya.

Dalam catatan Kontras, dalam periode 2020-2021 ini, terdapat 10 tindakan hingga kebijakan negara yang justru menakut-nakuti warga dalam berekspresi, di antaranya: