13 RSUD Jakarta jadi rujukan Covid-19

Pasien non-Covid-19 bakal dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Oktober 2018. Google Maps/Wardah Ard

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) rujukan coronavirus baru (Covid-19). Kini, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Nomor 399 Tahun 2020, menjadi 13 lokasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan, ke-13 RSUD tersebut akan 100% menangani pasien Covid-19. Sebelumnya, masih menerima pengunjung non-Covid-19.

"Beda dengan rujukan covid yang sebelumnya, adalah di RS yang sama ada sebagian area RS untuk pasien covid dan di area berbeda untuk pasien non-Covid-19," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Dengan demikian, pasien non-Covid-19 yang telah dirawat di 13 RSUD itu bakal dipindahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Pun ditugaskan melaksanakan tata laksana pelayanan sesuai standar di seluruh lingkungannya.

Berikut 13 RSUD rujukan Covid-19 DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan: RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, dan RSUD Pasar Minggu;
2. Jakarta Pusat: RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, dan RSUD Tanah Abang;
3. Jakarta Barat: RSUD Cengkareng dan RSUD Kalideres;
4. Jakarta Utara: RSUD Pademangan dan RSUD Tugu Koja; serta
5. Jakarta Timur: RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas.