sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

13 RSUD Jakarta jadi rujukan Covid-19

Pasien non-Covid-19 bakal dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 08 Sep 2020 14:05 WIB
13 RSUD Jakarta jadi rujukan Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) rujukan coronavirus baru (Covid-19). Kini, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Nomor 399 Tahun 2020, menjadi 13 lokasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan, ke-13 RSUD tersebut akan 100% menangani pasien Covid-19. Sebelumnya, masih menerima pengunjung non-Covid-19.

"Beda dengan rujukan covid yang sebelumnya, adalah di RS yang sama ada sebagian area RS untuk pasien covid dan di area berbeda untuk pasien non-Covid-19," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Dengan demikian, pasien non-Covid-19 yang telah dirawat di 13 RSUD itu bakal dipindahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Pun ditugaskan melaksanakan tata laksana pelayanan sesuai standar di seluruh lingkungannya.

Sponsored

Berikut 13 RSUD rujukan Covid-19 DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan: RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, dan RSUD Pasar Minggu;
2. Jakarta Pusat: RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, dan RSUD Tanah Abang;
3. Jakarta Barat: RSUD Cengkareng dan RSUD Kalideres;
4. Jakarta Utara: RSUD Pademangan dan RSUD Tugu Koja; serta
5. Jakarta Timur: RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas.

Berita Lainnya
×
tekid