close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah memindahkan 145 narapidana teroris ke rumah tahanan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob. / Antara Foto
icon caption
Pemerintah memindahkan 145 narapidana teroris ke rumah tahanan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob. / Antara Foto
Nasional
Kamis, 10 Mei 2018 14:06

145 Napi teroris Mako Brimob dipindah ke Nusakambangan

Pemerintah memindahkan 145 narapidana teroris ke rumah tahanan Nusakambangan menyusul kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.
swipe

Pemerintah memindahkan 145 narapidana teroris ke rumah tahanan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, memastikan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan lokasi baru untuk narapidana teroris di Nusakambangan. Pemindahan dilakukan lantaran Rutan Mako Brimob telah rusak dan tidak layak huni bagi Napiter.

"Sekarang sudah dipindah, 145 (Napiter) sudah dipindah, langsung sudah bisa menempati Rutan baru di Nusakambangan," ujarnya saat konferensi pers secara langsung oleh stasiun televisi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Dia menjelaskan, sebelumnya Rutan Mako Brimob dihuni oleh 155 narapidana. Pascakerusuhan, sebanyak 145 napiter dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Ada 10 masih kita tahan di Rutan Mako Brimob," tuturnya.

Terpisah, Ditjenpas mengantisipasi cepat dampak yang diakibatkan kerusuhan yang terjadi di Cabang Rutan Salemba, yang bertempat di Mako Brimob, berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM.

"145 narapidana teroris dipindahkan ke 2 lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," ujar Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemindahan kerja sama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri, TNI dan Ditjenpas serta Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Lebih lanjut ia mengatakan,  napiter akan ditempatkan di  hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.

Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
 


Pelaksanaan penempatan narapidana teroris 

Utami menyatakan kesiapan jajaran pemasyarakatan untuk, khususnya Lapas di Nusakambangan terhadap kedatangan 145 narapidana teroris pindahan dari cabang rutan Salemba, Mako Brimob. 

Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan di-assesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris. Meskipun, menurutnya tidak lepas dari bantuan dan kerja sama dari pihak pihak terkait, seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.

"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," pungkas Utami.
 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan