15 Juni 2020, Pemprov DKI buka pendaftaran PPDB

Pemprov DKI merencanakan hari pertama sekolah pada 13 Juli 2020.

Pegawai beraktivitas di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4). Foto Antara/Aprillio Akbar/foc.

Pemprov DKI memutuskan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online. Mengingat, pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir.

Adapun, pendaftaran akan dibuka mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, Nahdiana, dalam rapat virtual bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5) kemarin, dalam video YouTube Pemprov DKI.

"Mekanisme kebijakan PPBD di rumah ini, peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online, lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB dan melihat hasil seleksi, serta melakukan lapor diri juga secara online," kata Nahdiana, dikutip Jumat (15/5).

Nahdiana menjelaskan, bagi calon peserta didik yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring. Dinas Pendidikan DKI, telah menyiapkan layanan bantuan atau help desk. Baik, melalui posko-posko yang ada di sekolah atau yang ada di suku dinas. 

"Dengan memperhatikan protokol kesehatan saat ini dalam kondisi pandemi. Lalu, pada nomor telepon, baik secara langsung, maupun WhatsApp, dan media-media sosial," ujarnya.