16 saksi diperiksa KPK di kantor polisi terkait pencucian uang

16 saksi diperiksa untuk tersangka Mustofa Kamal Pasa.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 16 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati non-aktif, Mustofa Kamal Pasa. Para saksi tersebut diperiksa penyidik KPK di kantor Polres Mojokerto. 

“Hari ini, 20 Maret 2019 KPK melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi untuk tersangka Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto dalam kasus dugaan TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Febri menjelaskan, penyidik KPK menumpang tiga mobil menyambangi Mojokerto untuk memeriksa 16 saksi tersebut. Sehari setelah sampai di lokasi, penyidik KPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus pencucian uang yang melubatkan Mustofa. 

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 6 penyidik datang tampak membawa tiga buah koper berukuran besar. Mereka meninggalkan Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 16.30 WIB. 

Setelah memeriksa 16 saksi, KPK disebut bakal memanggil sejumlah pejabat di linkungan Pemkab Mojokerto selama sepekan ke depan.