Selain Jaksa Agung, dua kementerian ini harus diisi orang non parpol

Dengan diisi individu yang netral, setiap langkah hukum yang berjalan pasti tidak akan 'mendua'.

Presiden Jokowi menggelar sidang kabinet di Istana Merdeka. Antara Foto

Direktur Eksekutif Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, mengapresiasi sikap tegas Joko Widodo (Jokowi) memberikan posisi Jaksa Agung kepada individu non partai. Namun selain Jaksa Agung, seharusnya hal tersebut juga diikuti untuk jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Veri menilai, ketiga posisi tersebut, baik Jaksa Agung, Menko Polhukam dan Menkumham merupakan posisi yang sangat strategis dan seksi bagi partai politik. Alasannya, karena bisa mengontrol proses penegakan hukum di tanah air.  

“Karena itu, ketiga posisi tersebut seharusnya memang diisi oleh individu yang bebas, profesional dan netral. Ini yang memang harus dievaluasi oleh presiden dan sebenarnya sudah sejak lama juga menjadi perdebatan soal posisi menteri tersebut,” kata Veri di Jakarta pada Kamis (15/8).

Bagi Veri, penting rasanya jika individu yang ada di setiap lembaga penegakan hukum memiliki tanggung jawab penuh dalam membantu pemerintah. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi rasa curiga atau tudingan bahwa penegak hukum tidak berlaku adil. 

Jokowi, kata Veri, juga akan sangat terbantu. Dengan diisi individu yang netral, setiap langkah hukum yang berjalan pasti tidak akan 'mendua', dalam arti melihat kepentingan dan keselamatan politis pihak tertentu.