200 hari kasus Novel Baswedan masih misteri

Mantan pimpinan KPK, aktivis, serta peneliti membahas perlunya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.

Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) bersama Mantan Ketua KPK Abraham Samad (kedua kiri), Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin (kiri) dan Busyro Muqoddas (kedua kanan) serta Najwa Shihab bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10). Pertemuan tersebut untuk memberikan masukan kepada KPK dalam mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga hari ke-202 bel

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hingga kini masih misteri. Bahkan, perkara tersebut saat ini telah genap berjalan 200 hari dan penyiram air keras masih belum tertangkap.

Sejumlah mantan pimpinan KPK, aktivis, serta peneliti seperti Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, aktivis Allisa Wahid, Duta Baca Najwa Shihab mendatangi gedung KPK di Jakarta Selatan untuk membahas perlunya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.

Selain mereka, ada pula Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"Kenapa (TGPF) ini perlu? Karena setelah waktu begitu lama, kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-katung. Ini bisa mengganggu keberadaan KPK. Kita berpikiran untuk mengusulkan kepada pimpinan KPK agar mengusulkan ke Presiden pembentukan TGPF," ujar mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Selasa (31/10) seperti dilansir Antara.