Polisi tetapkan 228 orang dan lima perusahaan tersangka karhutla

Lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka berada di empat wilayah berbeda.

Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9)./ Antara Foto

Aparat kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penambahan tersangka terdiri dari tersangka perorangan dan tersangka korporasi.

"Sampai saat ini total tersangka ada 228 untuk perorangan dan untuk korporasi ada lima tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Jakarta, Selasa (17/9).

Sebelumnya, tersangka perorangan berjumlah 185 orang. Adapun tersangka dari perusahaan berjumlah empat perusahaan.

Dedi merinci, dari 228 orang dan lima korporasi, Polda Riau menetapkan 47 orang tersangka dan satu korporasi. Perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Selanjutnya di Polda Jambi, tersangka perorangan berjumlah 14 orang. Adapun Polda Kalimantan Selatan menetapkan tersangka perorangan sebanyak empat orang.