400 Kades tersandung kasus hukum dana desa

Lebih dari 400 kepala desa di seluruh Indonesia tersandung masalah pencairan dana desa. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp257 triliu

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunam Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi. Alinea.id/Adi Suprayitno

Lebih dari 400 kepala desa di seluruh Indonesia tersandung masalah pencairan dana desa. Saat ini, kepala desa itu sedang diproses hukum oleh pihak yang berwenang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunam Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi mengatakan, jumlah itu kemungkinan bisa bertambah karena saat ini masih diinvestigasi. Kepala daerah yang tersangkut masalah hukum ini sejak pertama kali dana desa dikucurkan pada tahun 2015. 

"Sejak dana dikucurkan ada sekitar 400-an aduan. Tapi 400 itu masih diinvestigasi," ujar Anwar Sanusi, usai mengisi orasi ilmiah di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/7). 

Dia menjelaskan, mayoritas kepala desa yang bermasalah karena kesalahan administrasi sehingga akan didampingi dalam pengelolaan dana. Selain itu, juga ada kepala desa melakukan ketidakpatuhan terhadap pelaporan penggunaan dana desa. 

"Kalau yang memang ada yang bermain itu yang harus dikenakan hukum," tegasnya.