sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta akses untuk intip dana desa 

Kemenkeu minta DPR berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dulu.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 01 Jul 2019 15:49 WIB
DPR minta akses untuk intip dana desa 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan membangun sistem anyar yang memungkinkan anggota DPR mengakses informasi terkait besaran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2020.

"Permintaan kami bikin mekanisme satu lagi bagi anggota DPR karena kami juga menerima usulan dari daerah. Itu saja. Gampang kok," ujar Alex dalam rapat kerja dengan perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Kemenkeu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Saat ini informasi terkait besaran TKDD termaktub dalam sistem database tunggal bikinan Kemenkeu bernama Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna). Menurut Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, akses Krisna harus terbuka bagi anggota DPR.

"Segala sesuatu harus dibahas di sini. Krisna itu teknokratik. Tidak pada tataran kebijakan. Krisna itu harus tunduk pada kebijakan yang akan kita buat. Pastikan (anggaran) kabupaten/kota harus dibahas terbuka," ujarnya. 

Sponsored

Pemimpin rapat Jazilul Fawaid turut meminta pemerintah membuka akses terhadap informasi terkait TKDD. Menurut dia, informasi besaran TKDD dibutuhkan anggota DPR supaya bisa mengusulkan anggaran sesuai kebutuhan daerah pemilihannya saat pemilihan legislatif. 

Dirjen Perimbangan Kemenkeu Astera Prima mengusulkan agar anggota DPR berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu. "Nanti kita lihat, dari segi kelayakan dan pertimbangan teknisnya seperti apa. Dari situ bisa disampaikan lagi ke DPR pada saat pembahasan," kata dia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid