Lima pejabat Kemendag diperiksa kasus dugaan suap ekspor CPO

Kelima pejabat Kemendag tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-Maret 2022. Kelima orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Mereka yang diperiksa adalah Demak Marsulina selaku Subbidang Tanaman Tahunan Kemendag, Ringgo selaku Ketua Tim Bidang Perkebunan Kemendag, dan Sabrina Manora selaku Anggota Verifikator Kemendag. Kemudian, Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian Kehutanan di Kemendag, serta Fadro selaku Anggota Verifikator Kemendag.

"Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut.

Tim penyidik Kejagung telah menaikan status kasus ini ke penyidikan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, ada sejumlah kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan kepada eksportir minyak goreng.