5 saran Ombudsman untuk pengendalian wabah PMK

Sejumlah saran dari Ombudsman terkait penanganan PMK telah ditindaklanjuti pemerintah melalui Satgas PMK dan Kementerian Pertanian.

Gedung Ombudsman RI Jakarta Januari 2018/Google Maps Aqua Penyok

Upaya penanggulangan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jadi sorotan. Saat ini, komando penanggulangan dan pengendalian PMK berada dalam koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang dikomandani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ombudsman mengapresiasi kinerja Kementan dan Satgas PMK dalam penanganan PMK tiga bulan terakhir. Hal itu dikatakan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (14/7).

"Ombudsman memberikan apresiasi terhadap Kementrian Pertanian RI dan jajaran Satgas PMK yang sudah berupaya dengan keras dalam penanggulangan dan pengendalian PMK dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Yeka.

Selain itu, sejumlah saran dari Ombudsman terkait penanganan PMK telah ditindaklanjuti pemerintah melalui Satgas PMK dan Kementan. Di antaranya terkait vaksinasi untuk ternak terdampak PMK dan vaksinasi mandiri.

Ombudsman menilai, masih ada sejumlah problem terkait pengendalian PMK yang telah dijalankan. Misalnya, terkait dengan lalu lintas hewan ternak dan lambatnya upaya penanganan.