sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

5 saran Ombudsman untuk pengendalian wabah PMK

Sejumlah saran dari Ombudsman terkait penanganan PMK telah ditindaklanjuti pemerintah melalui Satgas PMK dan Kementerian Pertanian.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 14 Jul 2022 18:05 WIB
 5 saran Ombudsman untuk pengendalian wabah PMK

Upaya penanggulangan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jadi sorotan. Saat ini, komando penanggulangan dan pengendalian PMK berada dalam koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang dikomandani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ombudsman mengapresiasi kinerja Kementan dan Satgas PMK dalam penanganan PMK tiga bulan terakhir. Hal itu dikatakan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (14/7).

"Ombudsman memberikan apresiasi terhadap Kementrian Pertanian RI dan jajaran Satgas PMK yang sudah berupaya dengan keras dalam penanggulangan dan pengendalian PMK dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Yeka.

Selain itu, sejumlah saran dari Ombudsman terkait penanganan PMK telah ditindaklanjuti pemerintah melalui Satgas PMK dan Kementan. Di antaranya terkait vaksinasi untuk ternak terdampak PMK dan vaksinasi mandiri.

Ombudsman menilai, masih ada sejumlah problem terkait pengendalian PMK yang telah dijalankan. Misalnya, terkait dengan lalu lintas hewan ternak dan lambatnya upaya penanganan.

"Kementerian Pertanian (Badan Karantina) telah lalai dalam melakukan pencegahan keluar-masuknya hewan dari daerah zona tertular PMK ke daerah lain yang belum tertular PMK, sehingga menyebabkan semakin bertambahnya penyebaran penyakit PMK," terang Yeka.

Adapun terkait lambatnya upaya penanggulangan dan pengendalian PMK oleh Kementan, Ombudsman berencana untuk meningkatkan status pengawasan pelayanan publik dari pemantauan terhadap investigasi dalam rangka pemenuhan aspek pelayanan publik.

Untuk itu, Ombudsman memberikan saran terbuka kepada Satgas PMK dan Kementan dalam rangka mempercepat proses penangulangan dan pengendalian PMK.

Sponsored

Ombudsman menyarankan agar Satgas PMK meningkatkan status dari status keadaan tertentu darurat menjadi status wabah nasional. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan dampak dan cakupan penyebaran PMK.

Kemudian, Satgas PMK disarankan untuk melakukan konsolidasi seluruh tenaga kesehatan hewan dan membuat perencanaan vaksinasi masif dan serempak.

Selain itu, Ombudsman menyarankan agar Satgas PMK membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK, dan memperkuat data yang transparan dan terpercaya.

Terakhir, Ombudsman menyarankan kepada pemerintah dan Kementan untuk melindungi nasib peternak yang terdampak PMK.

"Agar pemerintah me-review kembali kinerja instansi Badan Karantina Pertanian, khususnya Karantina Hewan, dan Kementan segera melakukan upaya perlindungan terhadap nasib peternak yang mengalami kerugian akibat PMK saat ini," pungkas Yeka.

Berita Lainnya
×
tekid