6.092 unit bus tak layak untuk mudik Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 6.092 unit bus dinyatakan tak laik digunakan untuk mudik Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan dari total 49.000 unit bus di seluruh Indonesia, sebanyak 27.332 unit telah dilakukan ramp-check.  / Antara Foto

Sebanyak 6.092 unit bus dinyatakan tak laik digunakan untuk mudik Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan dari total 49.000 unit bus di seluruh Indonesia, sebanyak 27.332 unit telah dilakukan ramp-check

"Sebanyak 21.228 unit per hari ini kami nyatakan laik pakai. Demikian pula untuk kurang lebih 350 unit kapal feri juga sudah dilakukan ramp-check," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Akan tetapi, Budi mengakui masih ada sebanyak 6.092 unit bus yang ternyata belum laik pakai. "Untuk yang tidak lulus ramp-check tersebut telah kami kembalikan dan diminta untuk diperbaiki segera. Kalau sudah (diperbaiki) nanti kami ramp-check lagi untuk memastikan laik tidaknya," tegasnya.

Selain melakukan ramp-check, langkah lainnya seputar moda transportasi juga telah dilakukan. Salah satunya terkait kesepakatan tarif transit di dermaga Merak dan Bakauheni.