9 daerah belum cairkan insentif nakes penangan Covid-19

Bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) 2020 yang belum dibayarkan sebesar Rp968,9 miliar per Selasa 20 April 2021.

Tenaga medis ber-APD lengkap melintasi fasilitas rawat pasien anak penderita Covid-19 di RSCM, DKI Jakarta. Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Beberapa daerah tercatat belum sama sekali membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) penangan Covid-19. Perinciannya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan; Yahukimo, Papua; Manggarai dan Flores, NTT; Raja Ampat dan Teluk Bintuni, Papua Barat; Mukomuko, Bengkulu; serta Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun meminta kepada ke-9 pemerintah daerah (pemda) itu segera mengambil langkah-langkah selanjutnya mengingat bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) 2020 yang belum dibayarkan sebesar Rp968,9 miliar per Selasa 20 April 2021. Dengan demikian, para nakes segera mendapatkan hak-haknya.

"Kami sangat berharap lagi-lagi, pemda yang realisasinya masih rendah, sekali lagi masih rendah, bukan terbesar, perlu mengambil langkah-langkah lanjutan, hak-haknya tenaga kesehatan bisa dibayarkan," ucap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, dalam telekonferensi pada Selasa (27/4).

Pemda disarankan melakukan penyederhanaan prosedur pencairan tanpa mengurangi aspek akuntabilitas. Umumnya realisasi pencairan insentif nakes rendah disebabkan persoalan verifikasi lantaran cenderung berhati-hati dalam melakukan pembayaran.

Dirinya menerangkan, Kemendagri bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengadakan pemantauan dan evaluasi secara rutin tentang pencairan insentif nakes ini juga mendampingi daerah yang realisasinya masih rendah. Pendampingan bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).