Nasional

Aborsi ilegal dan hak memilih bagi perempuan

Pada 2000, menurut riset Guttmacher Institute, di Indonesia diperkirakan sekitar dua juta aborsi terjadi.

Kamis, 05 Maret 2020 06:30

Beberapa waktu lalu, polisi menggerebek klinik aborsi ilegal yang ada di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Klinik tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

Menurut penelitian Guttmacher Institute—organisasi riset dan kebijakan yang berkonsentrasi dalam hak seksual dan reproduksi, berpusat di Amerika Serikat—setiap tahun di Indonesia berjuta-juta perempuan mengalami kehamilan yang tak direncanakan.

Sebagian besar dari mereka, memilih mengakhiri kehamilan itu. Pada 2000, masih menurut riset Guttmacher Institute, di Indonesia diperkirakan sekitar dua juta aborsi terjadi.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, pada 2019 kekerasan seksual di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau relasi personal, terlapor enam kasus aborsi.

Guttmacher Institute melaporkan, sebagian besar perempuan yang melakukan aborsi di klinik atau rumah sakit cenderung sudah menikah dan berpendidikan.

Manda Firmansyah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait