Ada apa di balik mundurnya Febri dari jubir KPK?

Febri Diansyah, pada Kamis (26/12) resmi melepas jabatan sebagai juru bicara KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). Foto Antara/M Risyal Hidayat/foc.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadiah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai, penggantian Febri Diansyah dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah Firli Cs menempatkan orang-orang yang dapat dikendalikannya.

"Saya lihat pimpinan KPK ingin memperoleh dukungan sepenuhnya disejumlah pos penting KPK. Artinya, agar tidak ada lagi internal KPK yang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh pimpinan," kata Zaenur, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (27/12).

Apalagi sebagian kalangan menilai Febri mampu menjalankan tugas sebagai juru bicara dengan baik. Namun, dia juga masih menerima, alasan mundurnya Febri lantaran rangkap jabatan sebagai kepala biro humas KPK.

Zaenur meminta kepada komisioner KPK agar dapat transparan terkait proses seleksi juru bicara KPK. Hal itu diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap juru bicara KPK yang baru.

"Jadi concern saya adalah tentang proses seleksi. Apakah bisa transparan, akuntabel, dan menggunakan merit system atau tidak," ujar dia.