Ini alasan Luhut menerima rangkap jabatan
Luhut menerima cukup banyak amanah sejak 2014 hingga kini, yakni 14 jabatan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengaku sedih mengenai adanya anggapan dirinya mengurus semua. Karena menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan kebijakan agar bisa meningkatkan potensi keberhasilan.
"Kalau kita kerjain satu, itu bakal terintegrasi dan itu banyak lintas kementerian. Untuk bisa tuntas dilakukan tidak sederhana yang Anda pikir. Itu berpuluh-puluh tahun tidak bisa selesai karena kita bekerja hanya senktoral. kita hanya kerja di bidang kita saja," kata dia pada Minister Talk yang dipantau secara online, Selasa (12/4).
Luhut berkeyakinan dengan bekerja secara terintegrasi, akan meningkatkan keberhasilan, yakni antara 90%-95%.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, peran Luhut di pemerintahan Jokowi mendapatkan perhatian dari masyarakat. Pasalnya, Luhut menerima cukup banyak amanah sejak 2014 hingga kini, yakni 14 jabatan. Jabatan itu bersifat defenitif, adhoc, dan adinterim.
Belum lama ini, Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan amanah dari Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Penunjukan itu dikritisi oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Menurut Suryadi, rangkap jabatan yang dilakukan Luhut di banyak instansi dan lembaga, justru berpotensi kontraproduktif.
“Presiden telah mengangkat Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru sesuai Perpres No.53 Tahun 2022. Banyaknya tugas dan jabatan yang telah diemban oleh Luhut menuai sorotan dari berbagai kalangan, padahal masalah sumber daya air merupakan masalah yang serius dan tidak bisa ditangani secara setengah-setengah,” ungkap Suryadi dalam keterangan tertulisnya.
Apalagi menurutnya, Luhut berada di tengah pusaran kontroversi perpanjangan masa jabatan presiden. Tentunya hal ini akan berpotensi akan adanya ketidakfokusan mengurusi urusan Sumber Daya Air. Belum lagi berbagai jabatan yang baru saja diembannya, seperti Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB