Ada apa di balik mundurnya Febri dari jubir KPK?
Febri Diansyah, pada Kamis (26/12) resmi melepas jabatan sebagai juru bicara KPK.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadiah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai, penggantian Febri Diansyah dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah Firli Cs menempatkan orang-orang yang dapat dikendalikannya.
"Saya lihat pimpinan KPK ingin memperoleh dukungan sepenuhnya disejumlah pos penting KPK. Artinya, agar tidak ada lagi internal KPK yang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh pimpinan," kata Zaenur, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (27/12).
Apalagi sebagian kalangan menilai Febri mampu menjalankan tugas sebagai juru bicara dengan baik. Namun, dia juga masih menerima, alasan mundurnya Febri lantaran rangkap jabatan sebagai kepala biro humas KPK.
Zaenur meminta kepada komisioner KPK agar dapat transparan terkait proses seleksi juru bicara KPK. Hal itu diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap juru bicara KPK yang baru.
"Jadi concern saya adalah tentang proses seleksi. Apakah bisa transparan, akuntabel, dan menggunakan merit system atau tidak," ujar dia.
Senada dengan Zaenur, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menduga, mundurnya Febri Diansyah dari jabatan juru bicara KPK merupakan kesengajaan dari pimpinan lembaga antirasuah jilid V.
"Kami curiga kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," ujar Kurnia.
Sedari awal, kata Kurnia, ICW telah meragukan lima komisioner KPK saat ini dapat membawa KPK dan agenda pemberantasan korupsi ke arah yang lebih baik. "Lambat laun keraguan publik itu terkonfirmasi dengan kinerja mereka," tutup dia.
Untuk diketahui, Febri Diansyah, pada Kamis (26/12) resmi melepas jabatan sebagai juru bicara KPK. Dia memutuskan untuk fokus terhadap jabatan sebagai kepala biro humas KPK. Langkah itu, diambil setelah bertemu lima pimpinan KPK.
Komisioner KPK jilid V sendiri berencana mencari sosok untuk mengisi jabatan sebagai juru bicara KPK. Pertimbangan itu, didasarkan karena Febri Diansyah merangkap dua jabatan berbeda, yakni kepala biro humas KPK dan juru bicara.