Ada coronavirus, pemerintah buat protokol Pilkada 2020

Mahfud memastikan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2). Foto Antara/Rivan Awal Lingga/nz

Pemerintah mengklaim telah memiliki protokol untuk Pilkada 2020. Ihwal ini tidak lepas dari pandemi coronavirus atau Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan tahapan Pilkada 2020 sampai 31 Mei 2020. Hal ini menyusul diperpanjangnya keadaan darurat Covid-19 sampai tanggal tersebut.

"Pak Doni Monardo (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana) baru memperpanjang keadaan darurat corona atau situasi serius corona sampai 31 Mei," kata Mahfud dalam video conference, Jakarta, Rabu (18/3).

"Jadi jika ditanya apa sudah ada protokolnya? Ya, sudah ada sampai 31 Mei dan tidak ada masalah. Semua berjalan seperti biasa," jelas dia.

Mahfud memastikan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal. Hal itu disampaikan setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyakinkan tidak ada perubahan pada jadwal pelaksanaan pilkada.