Ahyudin dan Presiden ACT masih akan jalani pemeriksaan polisi

Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Presiden ACT adalah lanjutan pemanggilan kemarin (11/7).

Logo ACT. Istimewa.

Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden aktif Ibnu Khajar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk proses penyidikan yang telah ditetapkan sejak Senin (11/7) malam.

Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan, meski demikian, pemeriksaan keduanya tetap dalam kapasitas sebagai saksi.

"Nanti diperiksa lagi pada waktunya dalam proses penyidikan, kata Whisnu kepada Alinea.id, Selasa (12/7).

Sementara, Ahyudin dan Ibnu Khajar masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan siang ini. Mereka dijadwalkan menjalani lanjutan pemeriksaan pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum Ahyudin, Pupun Zulkifli menyatakan, kliennya akan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. Kendati demikian, untuk Ibnu Khajar belum diketahui pukul berapa kedatangannya.