close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo ACT. Istimewa.
icon caption
Logo ACT. Istimewa.
Nasional
Selasa, 12 Juli 2022 08:04

Ahyudin dan Presiden ACT masih akan jalani pemeriksaan polisi

Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Presiden ACT adalah lanjutan pemanggilan kemarin (11/7).
swipe

Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan presiden aktif Ibnu Khajar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk proses penyidikan yang telah ditetapkan sejak Senin (11/7) malam.

Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan, meski demikian, pemeriksaan keduanya tetap dalam kapasitas sebagai saksi.

"Nanti diperiksa lagi pada waktunya dalam proses penyidikan, kata Whisnu kepada Alinea.id, Selasa (12/7).

Sementara, Ahyudin dan Ibnu Khajar masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan siang ini. Mereka dijadwalkan menjalani lanjutan pemeriksaan pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum Ahyudin, Pupun Zulkifli menyatakan, kliennya akan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan. Kendati demikian, untuk Ibnu Khajar belum diketahui pukul berapa kedatangannya.

"Ada lanjutan yang kemarin. Nanti (Ahyudin) datang pukul 11.00 WIB," tuturnya kepada Alinea.id, Selasa (12/7).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin (11/7), Ahyudin menjalaninya selama sekitar 12 jam. Dia mengungkapkan, pemeriksaan lebih banyak mengenai pengelolaan dana santunan Boeing yang diduga diselewengkan.

Menurut Ahyudin, dana itu bukanlah santunan yang harus diberikan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Boeing. Namun, dana itu merupakan CSR yang dikerjasamakan oleh ACT untuk fasilitas umum.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan