Akhir pandemi belum pasti, Kemendagri harap pemda tambah alokasi BTT

Pemerintah harap pemda perhatikan efisiensi dalam menyusun anggaran APBD 2022.

Tumpukan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah/Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021 meminta pemerintah daerah (Pemda) mengantisipasi keadaan darurat seperti bencana alam atau dampak pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemda dituntut menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2022. Alokasi tersebut sebesar 5-10% dari APBD tahun anggaran 2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, alokasi anggaran BTT perlu ditegaskan untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 pada 2022. Hingga saat ini, tidak ada satu pun epidemiolog yang bisa memastikan bagaimana Covid-19 pada 2022.

“Artinya, apa umpama misalnya di tahun 2021, alokasi belanja tidak terduga itu 100 miliar, maka di tahun 2022, harapkan kami sekitar 105-110 miliar,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/2).

Pemda, lanjutnya, bisa membuat kebijakan dengan lebih fleksibel jika memperbesar alokasi anggaran BTT. “Karena kita ketahui bersama, begitu ada kebijakan menyangkut pandemi pasti instrumennya melalui recofusing maupun realokasi, dengan adanya BTT bisa menarik uang itu. Uang yang memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya,” tutur Ardian.