sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akhir pandemi belum pasti, Kemendagri harap pemda tambah alokasi BTT

Pemerintah harap pemda perhatikan efisiensi dalam menyusun anggaran APBD 2022.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 02 Sep 2021 11:17 WIB
Akhir pandemi belum pasti, Kemendagri harap pemda tambah alokasi BTT

Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021 meminta pemerintah daerah (Pemda) mengantisipasi keadaan darurat seperti bencana alam atau dampak pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemda dituntut menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2022. Alokasi tersebut sebesar 5-10% dari APBD tahun anggaran 2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, alokasi anggaran BTT perlu ditegaskan untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 pada 2022. Hingga saat ini, tidak ada satu pun epidemiolog yang bisa memastikan bagaimana Covid-19 pada 2022.

“Artinya, apa umpama misalnya di tahun 2021, alokasi belanja tidak terduga itu 100 miliar, maka di tahun 2022, harapkan kami sekitar 105-110 miliar,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/2).

Pemda, lanjutnya, bisa membuat kebijakan dengan lebih fleksibel jika memperbesar alokasi anggaran BTT. “Karena kita ketahui bersama, begitu ada kebijakan menyangkut pandemi pasti instrumennya melalui recofusing maupun realokasi, dengan adanya BTT bisa menarik uang itu. Uang yang memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya,” tutur Ardian.

Berdasarkan data Kemendagri, secara agregrat, anggaran BTT pada APBD tahun 2021 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 14,42 triliun. Rinciannya, anggaran BTT provinsi se-Indonesia sebesar 5,6 triliun. Lalu, anggaran BTT kabupaten/kota se-Indonesia 8,82 triliun.

Per Jumat (27/8), realisasi anggaran BTT sebesar 4,36 triliun atau sekitar 32,06%. “Walaupun angkanya kecil, tetapi kami melihat komponen belanja ini paling efektif bisa digunakan pemerintah daerah lagi-lagi terhadap kebijakan yang sifatnya tidak bisa diprediksi atau tidak bisa diduga,” ujar Ardian.

Di sisi lain, kata dia, penyusunan anggaran APBD tahun 2022 diminta memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Anggaran belanja kertas, tinta printer, dan perjalanan dinas bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Berdasarkan alokasi anggaran APBD pemerintah daerah dan provinsi tahun 2021, belanja kertas se-Indonesia mencapai 811,33 miliar atau 13,06 juta rim. Rinciannya, belanja kertas pemerintah provinsi se-Indonesia 102,29 miliar atau 1,70 juta rim.

Sponsored

Untuk belanja kertas pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia 709,04 miliar atau 11,36 juta rim. Kemudian, belanja tinta printer mencapai se-Indonesia mencapai 567,69 miliar atau 1,6 juta buah/paket toner. Rinciannya, belanja tinta printer pemerintah provinsi se-Indonesia 101,55 miliar atau 0,27 juta buah/paket toner. Kemudian, belanja tinta printer pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia 466,14 miliar atau 1,32 juta buah/paket toner.

Lalu, belanja perjalanan dinas pemerintah provinsi se-Indonesia mencapai 9,4 triliun. Sedangkan, belanja perjalanan dinas pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia sebesar 28,7 triliun.

“Kami sangat berharap, pemerintah daerah (Pemda) bisa memberikan semacam atensi selain permendagri yang ada dalam penyusunan APBD tahun 2022, juga menyesuaian hal-hal yang bersifat penyesuaian terhadap kebijakan kerja,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid