Aksi pedofilia di lapas terbongkar, ribuan video anak-anak disita

Mabes Polri membongkar aksi pedofilia narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan sejak 2017 dengan bukti ribuan foto dan video.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap aksi pedofilia dari dalam lapas. Aksi pedofilia tersebut dilakukan napi berinisial TR sejak 2017 lalu. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Mabes Polri membongkar aksi pedofilia narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan sejak 2017 dengan bukti ribuan foto dan video. Pedofilia adalah kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap aksi pedofilia dari dalam lapas. Aksi pedofilia tersebut dilakukan napi berinisial TR sejak 2017 lalu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan napi TR sebelumnya merupakan tersangka pencabulan anak. Namun, saat di dalam lapas tersangka masih melakukan aksinya melalui jejaring sosial media.

“Modus yang digunakan tersangka dengan membuat akun palsu di media sosial dan menyamar sebagai guru dan meminta korban untuk merekam atau mengambil gambar melucuti bajunya,” kata Asep di Bareskrim, Senin (22/7).

Menurut Asep, saat melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka, penyidik menemukan 1.300 foto dan video anak usia sekitar 11-17 tahun tanpa pakaian. Foto dan video tersebut disimpan tersangka di email miliknya.