Alasan Komnas HAM dorong dugaan kekerasan seksual Brigadir J diusut

Komnas HAM menilai, relasi kuasa dari perspektif gender berbeda.

Kantor Komnas HAM di Jakarta. Google Maps/Indra Wahyudi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya pendalaman dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Komnas HAM meminta penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Polri.

"Pendalaman yang kami rekomendasikan harus dimaknai sebagai pemenuhan hak atas kebenaran dari Ibu P (Putri Candrawathi, red) dan almarhum J," kata Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, saat dihubungi, dikutip Selasa (6/9).

Dalam konteks ini, imbuhnya, Putri Candrawathi maupun pihak Brigadir Yosua alias Brigadir J sama-sama berkepentingan dalam memperoleh hak atas kebenaran. Dengan demikian, pendalaman penting dilakukan guna memulihkan nama baik pihak-pihak yang tak bersalah.

"Keduanya berkepentingan. Siapa pun yang tidak bersalah harus dipulihkan nama baiknya," ujarnya.

Relasi kuasa dalam dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga melatarbelakangi peristiwa penembakan Brigadir J, dinilai janggal oleh sejumlah pihak, termasuk publik. Sebab, Putri dinilai memiliki kuasa lebih tinggi daripada Brigadir J yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.