Inilah alasan peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh

Tidak terlepas dari kontribusi penting Aceh dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia selama ini.

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan kesiapan Kick-Off Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Foto: facebook.com/OfficialMahfudMD

Pemerintah memilih Aceh menjadi lokasi peluncuran penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Itu tidak terlepas dari kontribusi penting Aceh dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia selama ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan tiga alasan pemilihan Aceh. Pertama, kata dia, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia.

Kedua, jelas Mahfud, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami 2004 di Aceh. Dan ketiga, respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh.

"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban, dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan," tutur Mahfud saat melaporkan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6), yang disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden.

Acara dilangsungkan di lokasi terjadinya Peristiwa Rumoh Geudong 1998-1999. Rumoh Geudong, kata Mahfud, akan direnovasi dengan pembangunan masjid atas permintaan masyarakat dan keluarga korban.