Ada surat dari Polda Papua. Isinya menghentikan proyek infrastruktur termasuk BTS di Papua.
Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza mengungkapkan adanya penghentian proyek BTS BAKTI Kominfo dari Polda Papua. Hal itu diketahui dari kesaksian Mirza dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Mirza mengatakan, sebagian besar pembangunan tahap 1 proyek strategis nasional ini berada di Papua. Jumlahnya mencapai lebih dari 60% dari 4.200 titik tower BTS. Belum lama berlangsung, muncul surat penetapan keadaan keamanan dari Polda Papua.
"Ada surat untuk penghentian pembangunan seluruh infrastruktur di Papua. Isinya menghentikan proyek infrastruktur termasuk BTS di Papua," kata Mirza dalam persidangan, Selasa (25/7).
Selain itu, penghentian proyek ini terjadi juga karena terkendala pandemi Covid-19 gelombang kedua. Kendala diperoleh dari keterbatasan mobilisasi, termasuk suplai perangkat telekomunikasi.
“Karena sebagian besar impor dari China, tetapi China sendiri menjadi sumber Covid-19," ujarnya.