sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadiv Lastmille BAKTI ungkap alasan penghentian proyek BTS BAKTI Kominfo

Ada surat dari Polda Papua. Isinya menghentikan proyek infrastruktur termasuk BTS di Papua.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 25 Jul 2023 21:04 WIB
Kadiv Lastmille BAKTI ungkap alasan penghentian proyek BTS BAKTI Kominfo

Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza mengungkapkan adanya penghentian proyek BTS BAKTI Kominfo dari Polda Papua. Hal itu diketahui dari kesaksian Mirza dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Mirza mengatakan, sebagian besar pembangunan tahap 1 proyek strategis nasional ini berada di Papua. Jumlahnya mencapai lebih dari 60% dari 4.200 titik tower BTS. Belum lama berlangsung, muncul surat penetapan keadaan keamanan dari Polda Papua.

"Ada surat untuk penghentian pembangunan seluruh infrastruktur di Papua. Isinya menghentikan proyek infrastruktur termasuk BTS di Papua," kata Mirza dalam persidangan, Selasa (25/7).

Selain itu, penghentian proyek ini terjadi juga karena terkendala pandemi Covid-19 gelombang kedua. Kendala diperoleh dari keterbatasan mobilisasi, termasuk suplai perangkat telekomunikasi.

“Karena sebagian besar impor dari China, tetapi China sendiri menjadi sumber Covid-19," ujarnya.

Mirza juga membeberkan alasan pencairan 100% anggaran dalam dugaan korupsi di proyek BTS BAKTI Kominfo. Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan alasan pencairan tersebut, sementara proyeknya belum rampung. Nilai anggaran yang dicairkan kepada konsorsium untuk 4.200 tower BTS mencapai Rp9,8 triliun.

"Pertimbangan saat itu realisasi anggaran, penyerapan," kata Mirza di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/7).

Mendengar jawaban itu, Fahzal hanya merespons dengan gelak tawa. Mirza berdalih bahwa para konsorsium menyampaikan bank garansi.

Sponsored

Fahzal lalu bertanya kembali untuk memastikan bahwa tindakan tersebut untuk memanipulasi laporan proyek ini. Sayangnya, jawaban Mirza membuat sang hakim ketua geleng-geleng kepala.

"Saya tidak tahu," kata Mirza.

“Eleh, eleh, eleh,” ucapnya.

Bahkan, Fahzal mengaku heran dengan anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp10,8 triliun, tetapi tidak melibatkan tenaga ahli. Padahal baginya, usulan anggaran proyek itu tergolong bernilai besar.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" katanya, seraya memastikan.

Mirza menjawab, tenaga ahli terlibat dalam proyek ini saat proses pelelangan mau berjalan dengan nilai kontraknya mencapai Rp2,6 miliar.

"Ahli tuh ketika kalau mau lelang," ujar Mirza.

Mirza menyampaikan, proyek ini dilaksanakan untuk memberikan layanan seluler dengan mengaksesnya melalui telepon seluler 4G di daerah tertinggal. Ia mengatakan ada 12.000 desa yang akan dilayani akses BTS 4G ini.

Sayangnya, hanya 7.904 desa yang akan dilaksanakan pembangunan, sedangkan sisanya ditugaskan ke operator seluler. Selanjutnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya perihal usulan anggaran proyek BTS tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid