Amnesti Jokowi satu-satunya penyelamat Baiq Nuril

Amnesti dari Jokowi merupakan langkah terakhir dan satu-satunya yang dapat menyelamatkan Baiq.

Perwakilan dari organisasi masyarakat, Perempuan Mahardika, dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/7). Alinea.id/Valerie Dante

Perempuan Mahardika, organisasi masyarakat yang bergerak memperjuangkan kemerdekaan wanita, menuntut agar Presiden RI Joko Widodo mengabulkan amnesti bagi Baiq Nuril.

"Kami menuntut agar Presiden Jokowi memberikan amnesti bagi Baiq Nuril," tegas Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika Mutiara Eka dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/7). 

Pada Jumat (5/7), Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Artinya, Baiq Nuril kemungkinan akan menjadi hukuman penjara sesuai putusan MA pada 26 September 2018 karena dinilai melanggar UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Dengan kondisi itu, amnesti Presiden Jokowi merupakan langkah terakhir dan satu-satunya pilihan yang bisa menyelamatkan Baiq Nuril dari hukuman penjara," tuturnya.

Mutiara menyatakan peningkatan partisipasi perempuan dalam bisnis, ekonomi, dan politik tentu tidak akan terwujud ketika upaya perempuan untuk bebas dari belenggu kekerasan seksual tidak mendapat dukungan pemerintah.