Amnesty minta pelaku peretas eks komisioner KPK ditangkap

Kasus ini mesti diusut jika Presiden Jokowi berkomitmen melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi.

Ilustrasi. Pixabay

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi peretasan dan percobaan ambil alih akun aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers. Para korban diketahui getol mengkritisi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap kontroversial.

Menurutnya, peretasan dan percobaan ambil alih akun media sosial pengkritik TWK adalah pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Upaya itu bukan pertama kali terjadi pada orang yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah.

"Kami memandang serangan seperti ini dapat dilihat sebagai pembungkaman kritik," katanya secara tertulis yang diterima Alinea, Rabu (19/5).

Konferensi pers yang dimaksud berlangsung pada Senin (17/5). Acara bertajuk "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" itu turut dihadiri eks komisioner KPK, seperti Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, M. Jasin, Adnan Pandu Praja, dan Agus Rahardjo.

Usman menambahkan, kasus tersebut harus diusut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi. Ditekankannya, pengusutan harus dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.