Ancam nasabah, desk collector fintech VLoan ditangkap

Pelaku menimbulkan rasa cemas dan khawatir bagi nasabah yang menunggak pembayaran.

Ilustrasi / Pixabay

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap kasus pornografi, pengancaman, ancaman kekerasan, dan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh desk collector financial technology (Fintech) pada perusahaan PT VCard Technology Indonesia (VLoan).

Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul  mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga korban. Saat ini Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka, yaitu,  IS (31), PJ (26), RS (27), WW (22).

Pada saat pendaftaran aplikasi VLoan, konsumen harus memberikan pernyataan persetujuan, seluruh data seperti id card, rekening bank, dan juga seluruh kontak yang ada gawai konsumen dapat diakses oleh VLoan. Berawal dari itu, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

"Modusnya pelaku membuat grup dari seluruh kontak yang ada di handphone komsumen. Kemudian pelaku menyebarkan konten pornografi, pengancaman, bahkan ditakut-takuti," ujar Ricky di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (8/1).

Pelaku menimbulkan rasa cemas dan khawatir bagi nasabah yang menunggak pembayaran. Dengan demikian pelaku berharap agar para nasabah yang menundak dapat langsung membayar tagihan peminjaman.