Andi Irfan Jaya menampik terima uang dari Djoko Tjandra

Penyidik akan memeriksa kembali Andi Irfan Jaya untuk ungkap nilai uang dari Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusus Kejagung Febrie Adriansyah.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil pemeriksaan tersangka kasus gratifikasi terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya yang enggan mengakui perbuatannya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, dalam pemeriksaan Jumat (18/9), tersangka Andi Irfan Jaya enggan mengaku menerima sejumlah uang dari tersangka Djoko Tjandra. Padahal, dalam pemeriksaan tersangka Djoko Tjandra disebut adanya aliran uang ke tersangka Andi Irfan Jaya.

"Masih belum mengaku," kata Febrie saat dikonfirmasi Alinea.id, Selasa (22/9).

Febrie menyatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mantan kader Partai Nasdem itu. Penyidik masih terus mendalami berapa jumlah uang yang diterimanya dari tersangka Djoko Tjandra.

"Belum diketahui berapa," ucap Febrie.