Panglima TNI bakal usut prajurit pukul suporter di Stadion Kanjuruhan

Panglima TNI mengakui tindakan anak buahnya melanggar SOP.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: kodiklat-tniad.mil.id/

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan akan mengusut aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika berjanji anggotanya yang terlibat dalam aksi kekerasan kepada suporter akan ditindak secara pidana.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi, sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan," kata Andika dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Adapun tindakan di luar kewenangan dimaksud yakni aksi anggotanya yang terekam dalam video viral di sosial media saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Dalam video tersebut, sejumlah anggota TNI terlihat melakukan pemukulan kepada suporter yang masuk ke lapangan.

"Kalau KUHP pasal 126 sudah kena. Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," ujar dia.

Andika menilai, tindakan yang dilakukan anggotanya dalam video itu bukan dalam kondisi mempertahankan diri. Ia juga mengakui tindakan tersebut bukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).