sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Panglima TNI bakal usut prajurit pukul suporter di Stadion Kanjuruhan

Panglima TNI mengakui tindakan anak buahnya melanggar SOP.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 03 Okt 2022 12:28 WIB
Panglima TNI bakal usut prajurit pukul suporter di Stadion Kanjuruhan

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan akan mengusut aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika berjanji anggotanya yang terlibat dalam aksi kekerasan kepada suporter akan ditindak secara pidana.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi, sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan," kata Andika dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Adapun tindakan di luar kewenangan dimaksud yakni aksi anggotanya yang terekam dalam video viral di sosial media saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Dalam video tersebut, sejumlah anggota TNI terlihat melakukan pemukulan kepada suporter yang masuk ke lapangan.

"Kalau KUHP pasal 126 sudah kena. Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," ujar dia.

Andika menilai, tindakan yang dilakukan anggotanya dalam video itu bukan dalam kondisi mempertahankan diri. Ia juga mengakui tindakan tersebut bukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

"Iya (bukan SOP). Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri. Itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana, karena tidak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang," ucap Andika.

Oleh karenanya, Andika meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Hal ini diharapkan dapat melengkapi investigasi proses hukum dan menindaklanjuti aksi kekerasan yang dilakukan anggota TNI.

"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin, karena memang gak boleh terjadi lagi," tutur dia.

Sponsored

Sebelumnya dalam hasil rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, disampaikan bahwa Panglima TNI diminta mengusut anggotanya yang berdasarkan video itu diduga melakukan tindak represif kepada massa di stadion.

"Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara berdasarkan data Polri, korban meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 125 orang. Selain itu, sebanyak 323 orang luka-luka.

Berita Lainnya
×
tekid